Monitoring dan Evaluasi Lebaran 1444H di Pantai Lon Malang dan Camplong Kabupaten Sampang
Berita- Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah menyiapkan program monitoring dan evaluasi dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung yang berkunjung ke Pantai Lon Malang dan Camplong selama perayaan Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Marnilem Spd, mengatakan bahwa dinas pariwisata telah menyiapkan tim pendamping pariwisata untuk melakukan monitoring dan evaluasi di Pantai Lon Malang dan Camplong selama perayaan Lebaran 1444H.
"Kami telah menyiapkan tim pendamping pariwisata yang kami miliki untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang datang ke Pantai Lon Malang dan Camplong selama Lebaran," ujarnya.
Marnilem menambahkan bahwa tim monitoring dan evaluasi akan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan fasilitas umum di pantai, seperti tempat parkir, toilet umum, dan sarana penunjang lainnya. Selain itu, mereka juga akan memperhatikan kualitas air di pantai dan memastikan bahwa air di pantai tetap bersih dan jernih.
"Kami juga akan memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di pantai, seperti mencegah tindak kejahatan dan memastikan bahwa pengunjung tidak melakukan hal-hal yang merusak lingkungan," kata Marnilem.
Sampang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi wisata yang besar, terutama wisata pantai. Oleh karena itu, Pemkab Sampang berupaya untuk memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Pantai Lon Malang dan Camplong selama Lebaran dapat merasa aman dan nyaman.
"Kami berharap keberadaan tim pendamping pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan di Pantai Lon Malang dan Camplong, sehingga wisatawan yang berkunjung dapat merasa puas dan kembali berkunjung di masa yang akan datang," kata Marnilem.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di Pantai Lon Malang dan Camplong selama Lebaran, Pemkab Sampang juga mengimbau kepada wisatawan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku di pantai, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan pantai.
DS
2023-05-11