SAMPANG – DISKOMINFO
Untuk Kabupaten Sampang penandatanganan di lakukan oleh Pj Bupati Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT beserta Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman SIK SH MH dan Kajari Dr Setyo Utomo SH M.Hum
Menurut Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT dalam melaksanakan penegakan hukum perlu adanya kesepahaman bersama antara APIP dan APH
Sebab keduanya mempunyai kewenangan maupun tupoksi yang berbeda, “APIP menyangkut tindakan kedisiplinan dan Administrasi, Sementara APH masuk ke wilayah hukum pidananya,”ujar Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT
Hasil dari perjanjian kerjasama ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memahami kewenangan dari APIP dan APH.