SAMPANG – DISKOMINFO
“Selamat ya kalian sudah menjadi PNS, Amanah itu jangan di sia siakan dan jalankan tugas maupun tanggung jawab dengan baik,” ujarnya
Menurut Drs Ec H Jonathan Judianto sesuai dengan SK Bupati tahun 2014 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS bahwa Pegawai bisa di pindah tugaskan jika sudah 7 tahun menjalankan tugas di tempat sebelumnya
Ia meyakini PNS yang baru di ambil Sumpahnya itu siap menjalankan tugas di manapun termasuk di Daerah terpencil
Oleh karena itu Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT berharap para PNS ini segera menyiapkan diri supaya dapat menyesuaikan dengan lingkungan tempat kerja masing masing.