“Sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, kehadiran empat Komisioner dalam rapat pleno sudah mencapai quorum dan sah,” ujar Samsul Mu’arifSelanjutnya tahapan berikutnya setelah ketiga Paslon di tetapkan akan di lakukan Pengambilan nomer Paslon yang akan di gelar selasa 13/2 di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan CamplongSebelumnya Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H Hisan dan KH Abdullah Mansur, H Junaidi dan H Abdullah Hidayat serta H Hermanto Subaidi dan H Suparto menjalani proses pencalonan selama 43 hari sebelum di tetapkanMasa itu berdasarkan tahapan yang di gelar oleh KPU Kabupaten Sampang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (D)
KPU Sampang Gelar Penetapan Paslon, Persyaratan Ketiga Paslon Dinyatakan Lengkap Dan Sah
“Sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, kehadiran empat Komisioner dalam rapat pleno sudah mencapai quorum dan sah,” ujar Samsul Mu’arifSelanjutnya tahapan berikutnya setelah ketiga Paslon di tetapkan akan di lakukan Pengambilan nomer Paslon yang akan di gelar selasa 13/2 di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan CamplongSebelumnya Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H Hisan dan KH Abdullah Mansur, H Junaidi dan H Abdullah Hidayat serta H Hermanto Subaidi dan H Suparto menjalani proses pencalonan selama 43 hari sebelum di tetapkanMasa itu berdasarkan tahapan yang di gelar oleh KPU Kabupaten Sampang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (D)