Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang

Form Usulan Kenaikan Pangkat

PERIODE PENGAJUAN
Loading...
Waktu Sisa Pengajuan Bulan Ini — Form Aktif Otomatis: Tanggal 1 s/d 7 Saban Bulan

a. Kenaikan Pangkat Reguler
  1. Surat Usul / Pengantar dari UPTD/UOBK RSUD melalui Srikandi
  2. Surat Keputusan CPNS & PNS
  3. Surat Keputusan Pangkat Terakhir & Jabatan Terbaru
  4. Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir
  5. Bukti SKP Masuk MyASN
  6. Ijazah & Transkrip Nilai
b. Kenaikan Pangkat Fungsional
  1. Surat Usul / Pengantar via Srikandi
  2. SK CPNS, PNS, & Pangkat Terakhir
  3. SK Jabatan Fungsional Pertama & Terbaru
  4. PAK Lama & PAK Baru (Konversi - Verif Yankes)
  5. Penilaian Kinerja 2 Tahun & Bukti SKP MyASN
  6. Sertifikat Uji Kompetensi / Serdik (Guru)
  7. Ijazah & Transkrip
c. Struktural / Pangkat Pilihan
  1. Surat Usul / Pengantar via Srikandi
  2. SK CPNS, PNS, & Pangkat Terakhir
  3. SK Jabatan Terakhir, SPP, dan SPMT
  4. Penilaian Kinerja 2 Tahun & Bukti SKP MyASN
  5. Ijazah & Transkrip Nilai
d. Karena Tugas Belajar
  1. Surat Usul / Pengantar via Srikandi
  2. SK CPNS, PNS, Pangkat, & Jabatan Terakhir
  3. SK Pemberhentian dari Jabatan & SK Tugas Belajar
  4. Penilaian Predikat Kinerja 2 Tahun & SKP MyASN
  5. Ijazah & Transkrip Nilai
Ketentuan Penting:
  • Pegawai dalam proses/menjalani hukuman disiplin tidak dapat diusulkan.
  • Pegawai yang sedang/akan proses mutasi antar daerah ditangguhkan.
  • Wajib lampirkan SK Penambahan Masa Kerja (PMK) bila ada.
Prosedur Elektronik: Upload berkas utama via aplikasi e-LADINIH dengan batas maksimal berkas 1 MB. Format dokumen salah / tidak lengkap otomatis berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat).