⏳ Loading waktu...

Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang

Formulir Usulan Pencantuman Gelar

Persyaratan Pencantuman Gelar bagi PNS:
  1. Pengantar dari satuan kerja
  2. SK CPNS
  3. SK PNS
  4. SK Kenaikan Pangkat
  5. SK Jabatan
  6. Ijazah
  7. Transkrip
  8. Surat Izin Belajar/Tugas Belajar/SKMI
  9. Akreditasi Kampus
  10. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
  11. Surat pernyataan belum klaim nilai pendidikan (bagi Jabatan Fungsional dengan pendidikan D-III, D-IV, S1, S2, S3; pendidikan profesi tidak perlu diusulkan)
Catatan Penting:
• Poin (i) dan (j) wajib diurus sebelum pengajuan pencantuman gelar
• Semua dokumen diunggah melalui Srikandi dalam bentuk PDF maksimal 1 MB

Pengurusan SPTJM melalui Srikandi:
  • SK Jabatan Terakhir
  • SK Terakhir
  • Ijazah yang diusulkan dalam pencantuman gelar
Semua syarat dilampirkan melalui Srikandi dalam bentuk PDF maksimal 1 MB.
SPTJM berlaku untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional.

Pengurusan Surat Pernyataan Belum Klaim Nilai Pendidikan:
  • PAK (Konvensional, Integrasi, dan Konversi dari awal sampai terakhir)
  • SK Terakhir
  • SK Jabatan Fungsional Terakhir
  • Ijazah yang diusulkan dalam pencantuman gelar
Semua syarat dilampirkan melalui Srikandi dalam bentuk PDF maksimal 1 MB.
Persyaratan ini khusus bagi Jabatan Fungsional.
Jika dokumen yang diupload melebihi batas ukuran akan ditolak