FORMULIR SK JABATAN FUNGSIONAL
Sistem Administrasi Kepegawaian Terpadu
Ketentuan Utama Pengunggahan Berkas:
1. Surat Pengantar wajib diunggah langsung via form di bawah dalam format PDF Terpisah (Maksimal 1 MB).
2. Seluruh dokumen persyaratan lainnya wajib disatukan ke dalam satu folder Google Drive, lalu lampirkan tautannya pada kolom yang tersedia.
1. Pengangkatan Pertama
- Surat Pengantar Unit Kerja
- SK CPNS & SK PNS
- Dokumen PAK
- SKP 1 Tahun Terakhir
- Ijazah & Transkrip
- STR Terkait
- Peta Jabatan
- Rekomendasi Kemenpan
2. Kenaikan Jabatan
- Surat Pengantar Unit Kerja
- SK CPNS & SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- SK Jabfung Terakhir
- Dokumen PAK
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Ijazah & Transkrip
- Sertifikat Ukom & Peta Jabatan
3. Alih Kategori
- Surat Pengantar Unit Kerja
- SK CPNS & SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- SK Jabfung Terakhir
- Dokumen PAK
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Ijazah & Transkrip
- Sertifikat Ukom & Peta Jabatan
- Rekomendasi Kemenpan
4. Alih Jabatan
- Surat Pengantar Unit Kerja
- SK CPNS & SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- SK Jabatan Terakhir
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Ijazah & Transkrip
- Sertifikat Ukom
- Peta Jabatan