1
|
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; |
|
2
|
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; |
|
3
|
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; |
|
4
|
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara; |
|
5
|
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; |
|
6
|
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE; |
|
7
|
Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 66); |
|
8
|
Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/430/KEP/434.012/209 tentang Tim Koordinasi dan Evaluator Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Sampang |
|
9
|
Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang |
|
10
|
Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188.45/270/Kep/434.013/2021 Tentang Tim Asesor Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Sampang |
|
11
|
Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188.45/269/Kep/434.013/2021 Tentang Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Sampang |
|