
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan para Pemuda serta Kader Karang Taruna Desa Taddan,”ujar Aditya Januar P senin 6/1
Dijelaskan tujuan membentuk Pengawas Mangrove tidak lain guna mengembalikan fungsi Mangrove secara Ekologis baik untuk biota maupun menahan abrasi pantai
Sebab berdasarkan hasil pantauan selama ini dilokasi masih terjadi reklamasi pantai, penggalian pasir pantai serta penebangan mangrove untuk dijadikan pakan ternak maupun kayu bakar
Ditambahkan jika terbentuk, Pengawas Pantai ini akan melibatkan 10 – 20 Pemuda serta Kader Karang Taruna setempat. (D)