
Dalam Apel tersebut H Yuliadi Setiawan mengajak para ASN di Kabupaten Sampang untuk memahami dan mengaplikasikan secara benar tupoksi sebagai pelayan masyarakat
Semangat ini harus ternanam untuk meningkat kinerja
“ASN di Kabupaten Sampang harus Profesional, tanda pangkat yang dikenakan mulai hari ini merupakan simbol dari semangat kerja para ASN,”ujarnya
Sementara Kabag Humas Pemkab Yulis Juwaidi mengungkapkan tanda pangkat atau lambang yang di kenakan setiap ASN tidak sama, disesuaikan dengan golongan masing masing
“Jumlah bintang menunjukkan golongan, berlaku mulai hari ini sesuai Surat Edaran Bupati Sampang,”ungkap Yulis Juwaidi
Sebelumnya 11 juni 2019 Bupati Sampang menerbitkan Surat Edaran yang di tujukan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sampang
Perihal Surat Edaran nomor 025/264/434 032/2019 itu tentang Pakaian Dinas Harian
Disebutkan juga mulai 5/8 setiap hari senin dan selasa seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Sampang menggunakan seragam warna kheky lengkap dengan model, atribut serta tanda pangkat
Kebijakan tersebut dijalankan sambil menunggu Penetapan Peraturan Bupati Sampang. (D)