
Hadir pula Bupati Sampang H Slamet Junaidi beserta istri, Jajaran Forkopimda, Sekdakab, Pimpinan OPD dan Camat.
Menurut Juhari sebelum di sahkan Raperda RPJMD dan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 sudah di godok dan melalui tahapan maupun mekanisme yang berlaku
“Sudah sesuai prosedur dan tahapan yang ada termasuk melalui Pansus,”ujarnya.
Ia berharap eksekutif menjalankan program maupun kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah disahkan oleh Legislatif
Untuk selanjutnya hasil pengesahan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme serta regulasi yang ada.
Sementara H Slamet Junaidi mengapresiasi pengesahan Raperda RPJMD tahun 2019 – 2024 termasuk Nota Penjelasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
“Ini bentuk sinergitas yang sudah terjalin antara Eksekutif dan Legislatif sesuai tupoksi masing masing,” tutur H Slamet Junaidi
Dijelaskan dalam RPJMD tahun 2019 – 2024 tertuang visi dan misi Pemerintah seperti peningkatan ekonomi, pembangunan Infrastruktur, peningkatan dan pembangunan SDM serta peningkatan PAD
Ditambahkan, inti dari Raperda RPJMD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Sampang. (D)