Penaggulangan Covid-19, Bupati Sampang Samakan Persepsi Dengan Ulama

Rapat Koordinasi antara Forkopimda dan Ulama Sampang.

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pondok Pesantren, Kamis, (26/03/2020).

Rakor yang digelar di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang itu membahas tentang kesiapsiagaan semua sektor di Kabupaten Sampang dalam mencegah peredaran Virus Corona (Covid-19).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Didit, BWS, S.I.K, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Ary Syahrial, Kejari Sampang Maskur, S.H., M.H serta Ulama yang berada di Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan dalam menghadapi situasi ditengah mewaspadai penyebaran Virus Corona, pihaknya menekankan agar seluruh elemen masyarakat terlibat dan ikut andil didalam memerangi wabah asal China tersebut tak terkecuali peran para Ulama.

“Setiap daerah saat ini tengah berfokus menghadapi penyebaran virus corona tetapi saya mengajak seluruh warga dan ulama agar ikut berpartisipasi dan menyamakan persepsi dalam mencegah peredaran Virus Corona,” tuturnya.

Ia menjelaskan dengan adanya Rakor kali ini diharapkan segala bentuk permasalahan di masyarakat bisa terselesaikan, terlebih bisa menciptakan situasi agar tetap kondusif.

“Saya harap masyarakat tetap tenang dan jangan panik menghadapi situasi seperti ini yang terpenting adalah menjaga pola hidup sehat,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendorong supaya Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan di setiap pondok, dalam hal ini manakala jika ditemukan indikasi terpapar Virus Corona maka sesegera mungkin mendapat pertolongan pertama.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak pernah menyatakan jika Pemerintah Daerah akan menutup atau melarang warga pergi ke tempat ibadah dalam surat edarannya.

Di akhir, bahwa disepakati di lingkungan pesantren tetap melakukan aktivitas pembelajaran dan ditambah materi penerapan hidup bersih dan sehat.

Kemudian untuk hal kegiatan yang sekiranya akan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak akan ditunda sampai waktu yang tidak dapat ditentukan seperti kegiatan Haflatul Imtihan maupun Isra’ Mi’raj. (eaz)

Search