SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada Calon Peserta Bazar Takjil Ramadhan 1441 H. Surat per 31/3 nomor 518/228/434.214/2020 perihal Surat Pemberitahuan itu ditanda tangani oleh Pj Sekdakab Yuliadi Setiawan S Sos MM. Dalam Surat itu di beritahukan kepada para Peserta Bazar bahwa Bazar Takjil Ramadhan 1441 H/2020 ditiadakan. Keputusan untuk meniadakan Bazar Takjil Ramadhan 1441 H/2020 menyikapi kasus Covid 19 yang menjadi pandemik global dan peningkatan kasus Covid 19 di Indonesia. Sehingga kebijakan dari Pemkab sebagai antisipasi upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sampang. Sebelumnya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang menyampaikan Surat kepada Bupati rencana meniadakan Bazar Takjil Ramadhan tahun 2020. Surat atas kajian staf dan disampaikan Kepala Diskumnaker Sampang Dra Hj Suhartini Kaptiati itu mempertimbangkan situasi terkini pandemik Covid 19. (D)