
Dari unsur Eksekutif turut hadir Wakil Bupati Sampang, Pj Sekdakab, Pimpinan SKPD dan Camat
Menurut Ketua DPRD Sampang Faddol Pegesahan dua Raperda menindaklanjuti proses dan tahapan maupun mekanisme yang sudah dilakukan sejak tahun 2019
“Kita tinggal mendengarkan pendapat akhir Bupati dan hasil yang sudah diproses oleh Panitia Pembentukan Perda (Pamperda), “ujar Faddol
Ia mengapresiasi semangat dari Eksekutif yang mengusulkan rumusan draft sesuai dengan jadwal maupun tahapan sehingga cukup waktu untuk mempelajari serta membahasnya
Sementara Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengucapkan terima kasih atas disepakati dan disahkannya Raprerda Dana Cadangan dan SOTK
Semoga tugas mulia dari Legislatif menjadi bagian yang di ijabah Alloh demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat. (D)