
SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jum’at (08/05/020).
Pelaksanaan mutasi dan promosi pejabat itu untuk pertama kalinya dilakukan secara virtual atau melalui video teleconference untuk mencegah kerumunan massa dalam masa Pandemi Covid-19.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Staf Ahli dan Asisten di Lingkungan Pemkab Sampang.
Kegiatan mutasi dan promosi tersebut diikuti sebanyak 131 pejabat setingkat Eselon III dan IV yang berlangsung dari 10 lokasi . Lokasi yang dimaksud diantaranya di Aula Pemkab Sampang, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Pertanian, Dinas Pemuda, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda).
Kemudian di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pendopo Camat Torjun, Pendopo Camat Ketapang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), dan Pendopo Kecamatan Sampang.

Adapun pejabat yang dimutasi dan dipromosikan terdiri dari Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Sub Bagian (Kasubag).
“Mutasi dan Promosi pejabat adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan. Yuliadi Setiawan menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Sampang membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wabup Sampang.
“Rotasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya, dengan demikian hendaknya hal ini dapat kita lihat dan kita tanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa,” pungkasnya. (dhe)