
SAMPANG – Bertepatan momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, para pengungsi konflik agama yang berada di Jemundo, Sidoarjo yang merupakan warga Desa Karanggayam Omben dan Bluuran Karang Penang Kabupaten Sampang mendapatkan sertifikat tanah, Senin (14/12/2020).
Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono di Kantor Kemenkumham Jatim, Jalan Kayoon, Surabaya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kabar gembira bagi para pengungsi di Jemundo, Sidoarjo.
“Jadi pada Hari HAM Sedunia kali ini, kami tentu berterima kasih sinergitas di antara instansi karena pembuatan sertifikat ini adalah pekerjaan rumah panjang untuk memberikan hak-hak dasar bagi masyarakat setelah sebelumnya mereka juga memperoleh KTP, SIM, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berbagai program perlindungan sosial,” ungkapnya.
Adapun sertifikat tanah yang diserahkan pada kesempatan tersebut ada sebanyak 239 bidang baik dari desa Karang Gayam Omben dan Bluuran Karang Penang.
Proses tersebut telah diselesaikan oleh Kanwil BPN sementara Kanwil Kemenag membantu proses silaturahmi antara pengungsi Sampang di Jemundo dengan warga.
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyambut baik diberikannya sertifikat tanah kepada 239 warga Sampang pengungsi Jemundo.
Hal tersebut merupakan sebuah upaya untuk terus menyelesaikan konflik agama berkepenjangan yang mana saat ini sudah kembali ke aliran Aswaja.
“Pemerintah Daerah alhamdulilah sudah ada upaya untuk menangani konflik Syiah, beberapa bulan yang lalu mereka sudah kembali ke Aswaja,” ungkapnya.
Upaya selanjutnya, menurut Wakil Bupati muda tersebut akan tetap terus dijalin komunikasi dengan para ulama dan warga setempat untuk proses pemulangan pengungsi Jemundo.
“Pemerintah Daerah selalu berkomunikasi dan meminta arahan para ulama, termasuk kedepan untuk proses pemulangan warga Sampang yang saat ini mengungsi Jemundo, kami harap konflik tersebut bisa kita selesaikan walaupun prosesnya tidak cepat,” pungkasnya. (dhe)